عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ أَقْبَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَفَقَالَ يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ
إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِأَنْ تُدْرِكُوهُنَّ لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ
فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَاإِلَّا فَشَا فِيهِمْ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ
الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْالَّذِينَ مَضَوْا
وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِالسِّنِينَ
وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ
وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ
إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنْ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا
وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ إِلَّا سَلَّطَ اللَّهُ
عَلَيْهِمْ عَدُوًّامِنْ غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ
وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا
مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ
Dari Abdullah bin Umar dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadapkan wajah ke kami dan bersabda: "Wahai golongan Muhajirin, lima perkara apabila kalian mendapat cobaan dengannya, dan aku berlindung kepada Allah semoga kalian tidak mengalaminya; (1)Tidaklah kekejian menyebar di suatu kaum, kemudian mereka melakukannya dengan terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah mereka penyakit Tha'un dan kelaparan yang belum pernah terjadi terhadap para pendahulu mereka. (2)Tidaklah mereka mengurangi timbangan dan takaran kecuali mereka akan disiksa dengan kemarau berkepanjangan dan penguasa yang zhalim. (3)Tidaklah mereka enggan membayar zakat harta-harta mereka kecuali langit akan berhenti meneteskan air untuk mereka, kalau bukan karena hewan-hewan ternak niscaya mereka tidak akan beri hujan. (4)Tidaklah mereka melanggar janji Allah dan Rasul-Nya kecuali Allah akan kuasakan atas mereka musuh dari luar mereka dan menguasainya. Dan (5)tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan tidak menganggap lebih baik apa yang diturunkan Allah, kecuali Allah akan menjadikan rasa takut di antara mereka." (HR Ibnu Majah 4009)
Saudaraku, sungguh jika kita perhatikan hadits ini lalu direfleksikan kepada kondisi negeri dimana kita hidup dewasa ini –bahkan kondisi dunia secara umum- maka nyata benar bahwa kelima-limanya sudah menjadi kenyataan pada zaman penuh fitnah dewasa ini..! Silahkan kita perhatikan satu per satu peringatan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atas:
Pertama, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta kita mewaspadai tersebarnya faakhisyah (kekejian) secara terang-terangan di tengah masyarakat. Bila kekejian telah menyebar di tengah masyarakat, maka berbagai penyakit Tha’un (menular) beserta kelaparan akan menggejala di tengah kaum tersebut yang tidak pernah terjadi pada para pendahulu mereka.
Sejujurnya, inilah yang sekarang berlaku. Karena banyaknya bentuk kekejian secara terang-terangan yang muncul di tengah kita, maka kitapun menyaksikan banyaknya orang yang terjangkit penyakit menular serta kelaparan. Berbagai tayangan dan pemberitaan di televisi menyiarkan banyaknya dan bervariasinya kekejian yang dilakoni manusia modern. Setiap hari kita disajikan berbagai isyu dan gosip mengenai perselingkuhan, perselisihan dan perceraian para selebritis bahkan tokoh masyarakat. Malah belakangan ini kita sering mendengar banyakanya kasus bayi yang kelahirannya tidak diharapkan, sehingga sang ibu dengan teganya meninggalkan si bayi di sembarang tempat. Mengapa bayi itu ”dibuang”? Karena sang ibu tidak mau menanggung malu sebab bayi tadi merupakan hasil hubungan di luar pernikahan (baca: perzinaan). Oleh karenanya, Al-Qur’an tidak saja mengharamkan orang-orang beriman untuk berzina, bahkan mendekati perbuatan zina saja sudah dilarang...!
وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS Al-Israa ayat 32)
Bahkan kita juga disajikan kekejian di tengah masyarakat berupa terang-terangannya manusia menjalin hubungan sexual sejenis (kelamin), baik itu lelaki dengan sesamanya (gay alias homosexuality) maupun wanita dengan sesamanya (lesbianisme). Malah di sebagian negara bagian Amerika Serikat sudah ada undang-undang yang meresmikan pernikahan sesama jenis kelamin. Padahal Al-Qur’an dengan jelas dan tegas mengharamkan perilaku keji ini:
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ وَأَنْتُمْ تُبْصِرُونَ أَئِنَّكُمْ
لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ
”Dan (ingatlah kisah) Lut, ketika dia berkata kepada kaumnya: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fakhisyah itu sedang kamu melihat (nya)?" Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu (mu), bukan (mendatangi) wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu)".(QS An-Naml ayat 54-55)
Sumber dari Era Muslim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar